DENGAN melihat ketentuan bahwa seorang peserta ujian akhir nasional lulus bila nilai (baca: angka) hasil UAN-nya tidak kurang dari 4,01, maka pertanyaannya adalah: siapa peduli terhadap proses pendidikan di Indonesia?
TIDAK ada lagi yang perlu menjadi
pertimbangan dalam kelulusan selain "angka" yang diperoleh siswa dalam ujian. Oleh karena itu, tidak penting lagi sesungguhnya kita mewacanakan karakteristik siswa dengan segala keunikannya saat proses pembelajaran berlangsung di kelas, kecerdasan emosional, life skill dan semua hal yang hanya tampak dalam proses belajar sehari-hari. Karena, semua itu tidak termasuk sebagai indikator keberhasilan siswa (?).apa yach